Lahan Kosong di Cipinang Cempedak Diusulkan Jadi RPTRA

By Admin


nusakini.com - Sebuah lahan kosong milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Inspeksi Kali Baru, RW 10, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur dipagari. Pemasangan pagar dilakukan untuk mencegah berdirinya kembali bangunan liar di lokasi.

Lurah Cipinang Cempedak, Ika Yuli mengatakan, pada 2015 lalu, lahan seluas 892 meter persegi tersebut telah disterilkan dari bangunan liar. Namun usai penertiban, lahan di lokasi dibiarkan kosong dan terbengkalai.

"Saat ini sejumlah warga sudah mulai ada yang mencoba memanfaatkan lagi. Makanya kita berinisiatif memasang pagar agar tidak lagi diduduki," katanya,

Ika menuturkan, pemagaran lahan kosong ini melibatkan 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dibantu aparat kepolisian dan TNI. Lahan tersebut selanjutnya akan diusulkan untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Yang penting kita pagari dengan bambu dulu. Harapannya bisa dibangun RPTRA," tandasnya.(pr/kj/al)